Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat Melaporkan Pemilik Account Media Sosial
Print Friendly and PDF

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat Melaporkan Pemilik Account Media Sosial

Sabtu, 19 Desember 2020,
NUSANTARAEXPRESS, JAWA BARAT - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat telah melaporkan PEMILIK account sebuah sosial media dengan nama "Alzena Kanzia Farzana", & beberapa account sosial media lain yang terafiliasi, kepada Polda Jawa Barat atas DUGAAN penggunaan identitas TNI AD & Persatuan Istri Prajurit TNI AD (oleh pihak YANG TIDAK MEMILIKI HAK menggunakan identitas TNI AD & Persatuan Istri Prajurit TNI AD) untuk melakukan unggahan yang melanggar hukum, antara lain :

- Menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
- Memuat penghinaan.



Laporan kepada Polda Jawa Barat telah dilakukan siang hari ini (Sabtu 19 Desember 2020), jam 16.00, untuk dilakukan penyidikan & semua proses peradilan umum yang berlaku.

Pusat Polisi Militer TNI AD akan mengawal terus proses hukum terhadap terlapor.

Pusat Polisi Militer TNI AD

[Rls]

TerPopuler