Kapolres Mojokerto Dituding Rendahkan Media Non Konstituen Dewan Pers, Insan Pers Desak Pencopotan
Print Friendly and PDF

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Kapolres Mojokerto Dituding Rendahkan Media Non Konstituen Dewan Pers, Insan Pers Desak Pencopotan

Sabtu, 16 Mei 2026,

Kabupaten Mojokerto – Pernyataan Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata menuai polemik dan kecaman dari sejumlah kalangan insan pers. Polemik tersebut bermula saat Pemimpin Redaksi media Restorasi Hukum, Rudik Hartono mencoba menjalin komunikasi dan menyapa Kapolres Mojokerto.

Namun, respons yang diberikan Kapolres Mojokerto dinilai tidak mencerminkan sikap terbuka terhadap awak media. Dalam komunikasi yang diterima Pimred Restorasi Hukum, Kapolres disebut menyampaikan bahwa negara hanya mengenal asosiasi seperti AJI, IJTI, dan PWI sebagai organisasi profesi wartawan.

“Negara hanya kenal asosiasi seperti AJI, IJTI, PWI, dan sebagainya sebagai organisasi profesi wartawan,” tulisnya dalam percakapan tersebut.

Tak hanya itu, Kapolres juga mempertanyakan legalitas badan hukum Kementerian Hukum dan HAM serta status verifikasi Dewan Pers dari media Restorasi Hukum.

“Produk KumHam + verified Dewan Pers, keduanya sudahkah?” tanyanya.

Kapolres juga menyebut dirinya pernah bertugas di Divisi Humas Polri sehingga memiliki pengalaman mengenai komunitas pers.

“Saya pernah di Divhumas Polri, sehingga ada pengalaman siapa saja komunitas di pers,” lanjutnya.

Bahkan dalam komunikasi tersebut, Kapolres mempertanyakan apakah media yang dipimpin Rudik Hartono tergolong organisasi profesi atau bukan.

“Non organisasi profesi ya Mas Rudik? Jika merupakan organisasi profesi, tolong kirim aturan terbarunya,” tulisnya lagi.

Pernyataan tersebut memicu kekecewaan dan kemarahan di kalangan wartawan. Sejumlah insan pers menilai adanya dugaan sikap pilih-pilih dalam membuka komunikasi dengan awak media, khususnya terhadap media yang tidak tergabung dalam organisasi konstituen Dewan Pers.

Akibat polemik itu, sejumlah wartawan mendesak Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irwasum Polri hingga Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kapolres Mojokerto.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Kapolres Mojokerto terkait polemik tersebut.

TerPopuler