Sikat Habis Begal dan Street Crime, Polres Tuban Beri Peringatan Keras: Melawan, Tindak Tegas Terukur
Print Friendly and PDF

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Sikat Habis Begal dan Street Crime, Polres Tuban Beri Peringatan Keras: Melawan, Tindak Tegas Terukur

Jumat, 29 Mei 2026,

Kabupaten Tuban - Satreskrim Polres Tuban menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi kejahatan jalanan (street crime), khususnya kasus begal yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Tuban.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono, mengungkapkan bahwa sepanjang awal tahun 2026 hingga akhir Mei, pihaknya telah menangani 12 perkara street crime.

"Dari awal 2026 hingga saat ini, Satreskrim Polres Tuban telah menangani 12 perkara," ujar AKP Bobby, Jumat (29/5/2026).

Rincian kasus tersebut meliputi:

  • 9 kasus pencurian dengan pemberatan (curat)
  • 1 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
  • 1 kasus pencurian biasa
  • 1 kasus pencurian hewan (curnak)

Bantuan CCTV Warga Sangat Vital Bobby mengakui keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Keberadaan kamera pengawas atau CCTV yang dipasang warga di sekitar lokasi kejadian dinilai sangat membantu penyelidikan.

"Berkat CCTV yang dipasang masyarakat di sekitar TKP, Alhamdulillah kami sangat terbantu dalam pengungkapan kasus," imbuhnya.

Oleh karena itu, Polres Tuban mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan secara swadaya, salah satunya dengan memasang CCTV di area rumah atau tempat penyimpanan barang berharga.

Peringatan Keras untuk Pelaku Kejahatan Lebih lanjut, alumni Akademi Kepolisian tersebut memberikan peringatan keras kepada para pelaku kriminal, baik pemain baru maupun residivis, agar tidak coba-coba beraksi di wilayah hukum Polres Tuban.

Ia menegaskan, kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur jika pelaku nekat melawan saat ditangkap.

"Kami tidak segan-segan, sesuai perintah pimpinan, apabila dalam proses penangkapan ada perlawanan maka akan dilakukan tindakan tegas dan terukur," pungkasnya.

TerPopuler