Dalam Paripurna DPRD, Fraksi PDIP Minta Evaluasi Kepala DPKPCK Kabupaten Malang
Print Friendly and PDF

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Dalam Paripurna DPRD, Fraksi PDIP Minta Evaluasi Kepala DPKPCK Kabupaten Malang

Senin, 15 Juni 2026,

Kabupaten Malang - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mengusulkan dilakukannya uji kompetensi ulang terhadap Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Farid Habibah.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026).

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh anggota DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara, S.H. Dalam penyampaiannya, Fraksi PDIP menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan kinerja DPKPCK Kabupaten Malang.

Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain komunikasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) dengan DPRD maupun masyarakat, kondisi sejumlah gedung sekolah yang membutuhkan penanganan, serta progres pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang.

Menurut Redam, evaluasi terhadap kapasitas manajerial dan kepemimpinan pejabat terkait perlu dilakukan guna memastikan program pembangunan daerah dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan komunikasi antara perangkat daerah dengan DPRD dan publik merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif.

Selain itu, Fraksi PDIP juga menyoroti kondisi sejumlah fasilitas pendidikan yang dinilai memerlukan perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan peserta didik serta keberlangsungan proses belajar mengajar.

Pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang turut menjadi sorotan. Proyek yang dinilai memiliki nilai strategis bagi masyarakat tersebut dianggap perlu mendapatkan perhatian lebih agar dapat selesai sesuai target dan memberikan manfaat optimal bagi warga.

"Ketika pembangunan mulai kehilangan arah, maka yang pertama kali harus dievaluasi bukanlah peta jalannya, melainkan nahkoda yang memegang kemudinya," ujar Redam dalam rapat paripurna.

Fraksi PDIP menilai uji kompetensi ulang dapat menjadi instrumen untuk mengukur kembali kapasitas kepemimpinan dan kemampuan manajerial pejabat yang bersangkutan. Langkah tersebut juga dipandang sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Hingga pandangan fraksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, belum terdapat tanggapan resmi dari DPKPCK Kabupaten Malang terkait usulan uji kompetensi ulang yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan.

TerPopuler