Usai Sertijab di Polres Malang, Muncul Dugaan Tambang Ilegal di Gedangan, Publik Tunggu Ketegasan Kapolsek Baru
Print Friendly and PDF

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Usai Sertijab di Polres Malang, Muncul Dugaan Tambang Ilegal di Gedangan, Publik Tunggu Ketegasan Kapolsek Baru

Senin, 15 Juni 2026,

Kabupaten Malang – Di tengah momentum serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres dan sejumlah pejabat utama di lingkungan Polres Malang, termasuk pergantian Kapolsek Gedangan, muncul aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di Dusun Sumber Pelus, Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, aktivitas pertambangan tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial HN. Keberadaan tambang yang diduga tidak mengantongi izin itu sontak menjadi perhatian warga setempat karena dinilai seolah menantang kepemimpinan Kapolsek Gedangan yang baru saja mengikuti prosesi sertijab.

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam aktivitas pertambangan tersebut. Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas tambang ilegal juga dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga : https://www.detikbhayangkara.com/2026/06/15/polres-malang-rotasi-besar-besaran-wakapolres-hingga-sejumlah-kapolsek-berganti/

Menanggapi laporan terkait dugaan tambang ilegal tersebut, Kapolsek Gedangan yang baru, AKP Sumantri Wibisono, S.H., memberikan respons cepat meski belum secara resmi mulai berkantor di wilayah tugas barunya.

"Salam kenal. Terkait Galian C mohon waktu, kami belum ngantor. Kami akan dalami, mohon waktu nggih," ujar AKP Sumantri Wibisono saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2026).

Pernyataan tersebut mendapat perhatian publik yang kini menanti langkah konkret dari jajaran Polsek Gedangan. Masyarakat berharap penyelidikan segera dilakukan untuk memastikan legalitas aktivitas pertambangan di Dusun Sumber Pelus serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.

Baca Juga : https://www.detikbhayangkara.com/2026/06/06/stop-pers-32/

Momentum pergantian kepemimpinan di Polsek Gedangan dinilai menjadi ujian awal bagi Kapolsek baru dalam menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum, khususnya terkait aktivitas pertambangan tanpa izin yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, aktivitas pertambangan di Dusun Sumber Pelus, Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, dikabarkan masih berlangsung. Publik pun menunggu ketegasan dan langkah cepat aparat kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut demi menjaga kepastian hukum dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Gedangan.

TerPopuler