Diduga Beroperasi Terang-terangan, Arena Sabung Ayam di Dusun Dekes Tuai Sorotan, Polisi Belum Beri Respons
Print Friendly and PDF

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Diduga Beroperasi Terang-terangan, Arena Sabung Ayam di Dusun Dekes Tuai Sorotan, Polisi Belum Beri Respons

Senin, 27 Juli 2026,

Kediri – Dugaan praktik perjudian sabung ayam di Dusun Dekes, Desa Juwet, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang diduga melanggar hukum itu disebut-sebut masih berlangsung dan memicu pertanyaan publik mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi dari sejumlah sumber, arena sabung ayam tersebut diduga dimiliki oleh seseorang yang dikenal dengan nama Katis, sementara operasional di lapangan diduga dikelola oleh Dudus. Informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan kedua nama tersebut belum memberikan tanggapan atas informasi yang beredar. Apabila informasi tersebut benar, maka aktivitas tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum mengenai perjudian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penindakan berdasarkan fakta di lapangan. Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial, redaksi media ini telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., dan Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Angga Riatma, S.Tr.K., S.I.K., M.H., guna meminta penjelasan mengenai dugaan aktivitas tersebut serta langkah yang akan diambil Polres Kediri. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan maupun klarifikasi dari Kapolres Kediri maupun Kasat Reskrim Polres Kediri. Ketiadaan respons tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai tindak lanjut atas informasi yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian.  

TerPopuler