Demak – Warga Desa Gebangarum, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mengeluhkan dugaan pembagian bantuan beras bersubsidi atau raskin yang dinilai tidak merata dan diduga tebang pilih. Sejumlah warga menyebut ada penerima yang namanya tercatat dalam data desa, namun tidak mendapatkan jatah beras.
Menurut keterangan seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, pembagian kartu jatah beras diduga dilakukan atas arahan salah satu oknum perangkat desa berinisial UD. Warga menduga pendukung calon kepala desa yang tidak terpilih tidak memperoleh kartu bantuan, meskipun tercatat sebagai penerima.
Keluhan serupa disampaikan warga di Dukuh Dadapan Lor dan Dukuh Dadapan Kidul. Mereka mengaku banyak warga yang tidak menerima kartu pembagian beras. Saat ditanyakan kepada perangkat desa, jawaban yang diterima disebut tidak pasti, mulai dari alasan kartu terlupa hingga hilang atau terselip.
Diduga Beras Sisa Dijual
Selain persoalan pendistribusian, warga juga menyoroti dugaan penjualan sisa beras bantuan. Menurut informasi yang dihimpun, beras yang tidak terbagi kepada masyarakat diduga dijual oleh oknum perangkat desa bersama seorang oknum pesuruh kantor desa berinisial M kepada seorang pedagang berinisial Hj. Tn yang memiliki lapak di Pasar Gebang, Kecamatan Bonang.
Jika dugaan tersebut terbukti, praktik penyalahgunaan bantuan pangan dapat dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
- Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) apabila terdapat unsur penipuan yang merugikan penerima manfaat.
Warga Minta Penyelidikan
Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran dugaan tersebut.
Mereka meminta perhatian dari Krimsus Polda Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Polres Demak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades), serta Pemerintah Kabupaten Demak agar distribusi bantuan pangan benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.