Resmob Polres Nganjuk Turun Cek Dugaan Arena Sabung Ayam di Jatirejo, Warga Diminta Tak Jadikan Lokasi Perjudian
Print Friendly and PDF

BREAKING NEWS
Detikbhayangkaranews.com - Mengungkap Fakta, Peristiwa, Tajam dan Terupdate   •   Detikbhayangkaranews.com - Mengungkap Fakta, Peristiwa, Tajam dan Terupdate   •   Detikbhayangkaranews.com - Mengungkap Fakta, Peristiwa, Tajam dan Terupdate   •  

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Resmob Polres Nganjuk Turun Cek Dugaan Arena Sabung Ayam di Jatirejo, Warga Diminta Tak Jadikan Lokasi Perjudian

السبت، 29 أغسطس 2026,

 

Nganjuk – Dugaan adanya lokasi yang digunakan sebagai tempat sabung ayam di Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, mendapat perhatian Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk.

Pada Sabtu (29/8/2026), sekitar pukul 15.20 WIB, Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk turun ke sebuah lahan kosong di belakang rumah milik almarhum Suparjo yang masuk wilayah Desa Jatirejo. Kedatangan petugas tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan lokasi sabung ayam.

Petugas melakukan klarifikasi serta pengecekan langsung terhadap lokasi yang dilaporkan masyarakat tersebut. Langkah ini menjadi bentuk respons kepolisian terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan aktivitas sabung ayam.

Dari hasil kegiatan, petugas memberikan imbauan kepada warga setempat agar lahan tersebut tidak digunakan sebagai tempat sabung ayam.

Meski dalam pengecekan tersebut tidak disebutkan adanya penindakan maupun pengungkapan pelaku perjudian, keberadaan laporan masyarakat mengenai dugaan lokasi sabung ayam tetap menjadi perhatian. Pasalnya, aktivitas sabung ayam dapat berkembang menjadi praktik perjudian apabila disertai taruhan atau unsur perjudian lainnya.

Karena itu, imbauan kepolisian di lokasi dinilai menjadi langkah awal untuk mencegah kawasan tersebut dimanfaatkan sebagai arena perjudian.

Namun demikian, masyarakat tentu berharap pengawasan tidak berhenti sebatas imbauan. Apabila nantinya ditemukan kembali aktivitas sabung ayam yang disertai taruhan, publik tentu mengharapkan aparat tidak sekadar melakukan pengecekan, tetapi mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Terlebih, informasi mengenai dugaan lokasi perjudian yang berasal dari masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Respons cepat aparat menjadi penting agar lokasi yang sebelumnya dicurigai tidak berubah menjadi arena perjudian yang berlangsung secara terbuka.

Kini, perhatian masyarakat tertuju pada langkah lanjutan kepolisian dalam melakukan pemantauan terhadap lokasi tersebut. Apakah setelah diberikan imbauan aktivitas benar-benar berhenti, atau justru kembali muncul dengan modus dan waktu yang berbeda.

Polres Nganjuk diharapkan terus melakukan monitoring serta membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan kembali aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.

Sebab, pemberantasan perjudian tidak cukup hanya dilakukan setelah aktivitas berlangsung. Pencegahan, pengawasan dan tindak lanjut atas setiap informasi masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan wilayah hukum Polres Nganjuk tidak menjadi ruang aman bagi praktik perjudian. (Red)

TerPopuler