Judi Sabung Ayam, Dadu hingga Capjikia di Lumajang Kembali Disorot, Aparat Dipertanyakan
Print Friendly and PDF

BREAKING NEWS
Detikbhayangkaranews.com - Mengungkap Fakta, Peristiwa, Tajam dan Terupdate   •   Detikbhayangkaranews.com - Mengungkap Fakta, Peristiwa, Tajam dan Terupdate   •   Detikbhayangkaranews.com - Mengungkap Fakta, Peristiwa, Tajam dan Terupdate   •  

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Judi Sabung Ayam, Dadu hingga Capjikia di Lumajang Kembali Disorot, Aparat Dipertanyakan

Sabtu, 12 September 2026,

 


Lumajang – Aktivitas perjudian berupa sabung ayam, dadu hingga capjikia yang diduga berlangsung di Dusun Krajan, Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, kembali menuai sorotan publik.

Pasalnya, aktivitas yang disebut telah berlangsung cukup lama tersebut dikabarkan telah beberapa kali menjadi pemberitaan di sejumlah laman media. Namun, hingga kini keberadaannya masih menjadi perhatian warga dan masyarakat luas.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas langkah penegakan hukum di wilayah hukum Polres Lumajang. Publik mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga terang-terangan tersebut seolah sulit dihentikan secara permanen.

Sejumlah warga menilai, pemberitaan dan sorotan publik semestinya menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, bukan sekadar melakukan tindakan sesaat yang kemudian diikuti dengan munculnya kembali aktivitas serupa.

“Kalau memang benar ada perjudian, seharusnya ditindak tegas dan ditutup. Jangan sampai setelah ramai diberitakan kemudian berhenti sebentar, tetapi kembali berjalan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Sabtu (12/9/20026).

Sorotan semakin berkembang setelah muncul dugaan adanya pihak tertentu berinisial Lettu CD yang disebut-sebut berada di balik atau memberikan dukungan terhadap keberlangsungan aktivitas tersebut.


Di sisi lain, keberadaan dugaan perjudian sabung ayam yang disertai permainan dadu hingga capjikia dinilai bukan sekadar persoalan ketertiban lingkungan. Jika benar terjadi, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat serta mencederai upaya pemberantasan penyakit masyarakat.

Publik pun kini menunggu langkah konkret Polres Lumajang. Tidak hanya melakukan pengecekan atau pembubaran ketika lokasi sedang ramai disorot, tetapi juga mengungkap siapa pihak yang diduga menjadi penyelenggara, bandar, maupun pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut.

Apalagi, apabila benar aktivitas tersebut telah berlangsung lama dan berulang kali menjadi sorotan media, masyarakat tentu berharap aparat tidak berhenti pada tindakan seremonial.

Pertanyaan besarnya kini adalah: mengapa aktivitas yang disebut telah berulang kali disorot tersebut masih bisa muncul kembali?.

Polres Lumajang diharapkan segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai langkah hukum yang telah dilakukan, termasuk apakah sudah terdapat penyelidikan terhadap dugaan perjudian tersebut maupun informasi mengenai pihak berinisial Lettu CD yang namanya disebut-sebut dalam isu tersebut. (Red)

TerPopuler