Jember – Kehadiran negara seharusnya tidak berhenti pada slogan. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, responsif, transparan, dan berkeadilan, terutama ketika menyangkut dugaan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan meresahkan lingkungan.
Namun, kondisi tersebut kini kembali dipertanyakan di wilayah Dusun Bedengan, Desa Tegalsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember. Pasalnya, dugaan aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut disebut masih terus berdenyut meski sebelumnya telah menjadi sorotan dan diberitakan sejumlah media.
Alih-alih berhenti, informasi yang beredar justru menyebut adanya agenda perlombaan terbuka di wilayah Ambulu dengan iming-iming hadiah yang cukup fantastis, yakni satu ekor sapi bagi peserta yang berhasil menjadi pemenang tercepat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peserta yang hendak mengikuti kegiatan tersebut dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp500 ribu.
Informasi itu diperoleh dari percakapan dengan salah satu pihak penyelenggara berinisial Budi. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, yang bersangkutan menyebut besaran biaya pendaftaran sekaligus hadiah yang disiapkan.
"Pendaftarannya Rp500.000. Hadiahnya sapi untuk pemenang tercepat," ujar Budi.
Pihak penyelenggara juga memastikan hadiah sapi telah disiapkan bagi peserta yang berhasil menjadi juara.
Jika informasi tersebut benar dan kegiatan yang dimaksud berkaitan dengan praktik sabung ayam yang disertai taruhan, tentu hal ini menjadi persoalan serius. Sebab, aktivitas perjudian bukan sekadar persoalan hiburan, melainkan menyangkut penegakan hukum dan ketertiban masyarakat.
Pertanyaannya, mengapa aktivitas yang sebelumnya telah ramai diberitakan masih diduga dapat berlangsung?.
Sorotan publik pun mengarah kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Jember, untuk memastikan apakah informasi tersebut benar dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya unsur perjudian.
Redaksi sebelumnya telah menyampaikan pengaduan masyarakat (dumas) kepada Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H. dan Kasat Reskrim Polres Jember AKP Ario Senopati Joyonegoro terkait dugaan aktivitas tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan maupun keterangan resmi dari pihak Polres Jember mengenai langkah yang telah dilakukan.
Masyarakat tentu berharap aparat tidak sekadar menunggu laporan, melainkan mampu melakukan langkah preventif maupun penindakan apabila di lapangan ditemukan adanya aktivitas perjudian.
Sebab, ketika dugaan aktivitas perjudian tetap muncul setelah menjadi sorotan publik, pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum menjadi sulit dihindari. (Red)
Pertanyaannya, mengapa aktivitas yang sebelumnya telah ramai diberitakan masih diduga dapat berlangsung?.
Sorotan publik pun mengarah kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Jember, untuk memastikan apakah informasi tersebut benar dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya unsur perjudian.
Redaksi sebelumnya telah menyampaikan pengaduan masyarakat (dumas) kepada Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H. dan Kasat Reskrim Polres Jember AKP Ario Senopati Joyonegoro terkait dugaan aktivitas tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan maupun keterangan resmi dari pihak Polres Jember mengenai langkah yang telah dilakukan.
Masyarakat tentu berharap aparat tidak sekadar menunggu laporan, melainkan mampu melakukan langkah preventif maupun penindakan apabila di lapangan ditemukan adanya aktivitas perjudian.
Sebab, ketika dugaan aktivitas perjudian tetap muncul setelah menjadi sorotan publik, pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum menjadi sulit dihindari. (Red)
