Pendaki Gunung Muria Meninggal Mendadak Saat Menuju Puncak 29
Print Friendly and PDF

BREAKING NEWS
Detikbhayangkaranews.com - Mengungkap Fakta, Peristiwa, Tajam dan Terupdate   •   Detikbhayangkaranews.com - Mengungkap Fakta, Peristiwa, Tajam dan Terupdate   •   Detikbhayangkaranews.com - Mengungkap Fakta, Peristiwa, Tajam dan Terupdate   •  

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Pendaki Gunung Muria Meninggal Mendadak Saat Menuju Puncak 29

Senin, 07 September 2026,

 


Kudus – Seorang pendaki Gunung Muria, Achmad Alif Lutfian Fahmi (32), meninggal dunia secara mendadak saat melakukan pendakian menuju Puncak Songo Likur atau yang dikenal dengan Puncak 29, Selasa (8/9/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi di jalur pendakian Gunung Muria, tepatnya di sekitar Pos 5 atau Petilasan Eyang Pandu, turut Dukuh Semliro, Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.

Korban diketahui merupakan warga Desa Sridadi RT 02/RW 06, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban bersama rombongan terlebih dahulu melakukan registrasi pendakian pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 17.15 WIB. Setelah itu, korban bersama rombongan mulai melakukan pendakian melalui jalur yang telah tersedia.

Sekitar pukul 20.00 WIB, setelah melewati Pos 4, korban dan rombongan berhenti sejenak. Saat itu korban mengeluhkan kondisi tubuhnya kepada salah seorang rekannya, Agustin Eka Kristiana (21), warga Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati.

Korban mengeluhkan sakit kepala, nyeri dada, serta sesak napas. Meski demikian, korban masih berusaha melanjutkan perjalanan bersama rombongan.

Sekitar pukul 21.45 WIB, korban bersama rombongan kembali melanjutkan perjalanan dari Pos 5 atau Petilasan Eyang Pandu menuju Pos 6.

Namun, tidak jauh dari lokasi tersebut, korban yang berada di dekat rombongan tiba-tiba jatuh dan tidak sadarkan diri.

Melihat kejadian tersebut, saksi Agustin panik dan kemudian meminta bantuan kepada Zaenal Abidin (33), warga Desa Gandirojo, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang.

Keduanya kemudian berusaha memberikan pertolongan kepada korban, termasuk melakukan bantuan pernapasan. Namun, sekitar pukul 22.00 WIB, korban dinyatakan tidak menunjukkan denyut nadi maupun tanda-tanda kehidupan.

Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah mengetahui korban meninggal, kedua saksi kemudian turun dari jalur pendakian untuk meminta bantuan kepada tim SAR dan relawan guna melakukan proses evakuasi.

Korban selanjutnya dievakuasi turun dari jalur pendakian dan dibawa ke RSUD Loekmonohadi Kudus untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah jenazah tiba, Unit Inafis Polres Kudus bersama dr. Besar Wahyu, Kepala Puskesmas Gondosari, melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban.

Dari hasil pemeriksaan luar tersebut, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka.

Hingga kini, berdasarkan hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan indikasi adanya kekerasan pada tubuh korban. Adapun penyebab pasti korban meninggal dunia merupakan kewenangan medis berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan. ( Adhi S )

TerPopuler