Keberhasilan ini berawal dari kejelian petugas di lapangan yang menghentikan seorang pengendara mengaku berinisial I karena tidak mengenakan helm keselamatan.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, pengendara tersebut sama sekali tidak dapat menunjukkan surat-surat resmi kendaraan yang sah. Guna proses penyelidikan dan penegakan hukum, petugas langsung mengamankan sepeda motor tersebut ke pos penjagaan.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, pengendara tersebut sama sekali tidak dapat menunjukkan surat-surat resmi kendaraan yang sah. Guna proses penyelidikan dan penegakan hukum, petugas langsung mengamankan sepeda motor tersebut ke pos penjagaan.
Langkah tegas ini diambil bukan hanya sebagai bentuk penertiban lalu lintas, melainkan juga bagian dari komitmen preventif Kepolisian dalam mendeteksi potensi tindak kejahatan jalanan.
Kegiatan penertiban ini dilakukan secara rutin guna meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas, sekaligus mencegah beredarnya kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat-surat resmi atau berasal dari tindak pidana.
Kegiatan penertiban ini dilakukan secara rutin guna meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas, sekaligus mencegah beredarnya kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat-surat resmi atau berasal dari tindak pidana.
Sebagai bentuk transparansi dan edukasi kepada masyarakat luas, pihak Satlantas Polres Kolaka Timur kemudian mempublikasikan temuan kendaraan tersebut melalui media sosial resmi. Langkah edukatif ini berbuah manis ketika seorang warga bernama Cance Sarges Andele melihat unggahan tersebut.
Ia segera menghubungi piket Satlantas dan menjelaskan bahwa sepeda motor yang diamankan itu adalah miliknya yang sempat hilang dicuri di kediamannya BTN Baruga Kota Kendari.
Merespons aduan tersebut, personel Satlantas dengan ramah dan sigap menyarankan korban untuk datang langsung ke markas Polres Kolaka Timur dengan membawa dokumen resmi kepemilikan yang sah. Setelah pemilik datang dan dilakukan pencocokan data administrasi secara teliti, kendaraan tersebut terbukti sah milik Cance.
Merespons aduan tersebut, personel Satlantas dengan ramah dan sigap menyarankan korban untuk datang langsung ke markas Polres Kolaka Timur dengan membawa dokumen resmi kepemilikan yang sah. Setelah pemilik datang dan dilakukan pencocokan data administrasi secara teliti, kendaraan tersebut terbukti sah milik Cance.
Pemilik kendaraan pun mengapresiasi tinggi kinerja responsif jajaran Polres Kolaka Timur yang tidak hanya tertib menjaga jalan raya, tetapi juga berhasil mengembalikan hak masyarakat yang sempat hilang.
" Saya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada sat lantas Polres Kolaka timur karena telah menemukan sepeda motor saya yang hilang," turut Cance.
Kasat Lantas Polres Kolaka Timur Iptu Nurman N, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati memarkir kendaraanya dan tetap mematuhi tata tertib berlalulintas dijalan raya demi keselamatan bersama. (@nto/humasres)
Kasat Lantas Polres Kolaka Timur Iptu Nurman N, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati memarkir kendaraanya dan tetap mematuhi tata tertib berlalulintas dijalan raya demi keselamatan bersama. (@nto/humasres)

