Polisi Bongkar Arena Diduga Judi Sabung Ayam Dan Dadu Di Tulungagung
Print Friendly and PDF

BREAKING NEWS
Detikbhayangkaranews.com - Mengungkap Fakta, Peristiwa, Tajam dan Terupdate   •   Detikbhayangkaranews.com - Mengungkap Fakta, Peristiwa, Tajam dan Terupdate   •   Detikbhayangkaranews.com - Mengungkap Fakta, Peristiwa, Tajam dan Terupdate   •  

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Polisi Bongkar Arena Diduga Judi Sabung Ayam Dan Dadu Di Tulungagung

Senin, 05 Oktober 2026,

 

Tulungagung – Lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, akhirnya dibongkar polisi, Minggu (4/10/2026).

Penindakan tersebut dilakukan setelah beredar video yang memperlihatkan dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Polisi bergerak melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung untuk memastikan informasi yang beredar.

Namun, ketika petugas gabungan tiba di lokasi, arena tersebut sudah tidak dipadati warga. Tidak ditemukan satu pun orang yang sedang melakukan aktivitas perjudian. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa aktivitas di lokasi telah berhenti sebelum kedatangan petugas.

Meski demikian, polisi menemukan sejumlah sisa aktivitas dan perangkat yang diduga berkaitan dengan perjudian sabung ayam dan dadu.

“Benar, petugas gabungan telah melakukan penindakan dan pembongkaran terhadap lokasi yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Bono,” terang Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdiyanto melalui pesan singkat, Senin (5/10/2026).

Nanang menjelaskan, polisi terlebih dahulu melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian yang beredar melalui sebuah video.

Hasil pengecekan di lapangan kemudian menemukan adanya sisa-sisa aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian. Namun, tidak ada warga maupun pelaku yang ditemukan saat petugas tiba.

“Saat petugas datang, tidak ditemukan warga yang sedang melakukan aktivitas perjudian, namun ditemukan sisa-sisa aktivitas dan perangkat yang diduga digunakan untuk perjudian,” ujarnya.

Kendati tidak berhasil menemukan pelaku di lokasi, polisi tetap mengambil tindakan dengan membongkar tempat yang diduga dijadikan arena perjudian tersebut.

Sejumlah perangkat yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian juga diamankan. Perangkat tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan lokasi tidak kembali dimanfaatkan sebagai arena perjudian ataupun kegiatan lain yang berpotensi melanggar hukum.

Polisi selanjutnya memberikan imbauan kepada Kepala Desa Bono dan masyarakat sekitar agar ikut mengawasi lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian atau aktivitas yang melanggar hukum, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” kata Nanang.

Pembongkaran lokasi tersebut menjadi langkah kepolisian untuk memutus kemungkinan arena itu kembali digunakan. Polisi juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi agar aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban dapat segera ditindaklanjuti. (Agus)

TerPopuler