![]() |
| Tokoh Masyarakat Kota Singkawang, Suchrawardi, SH.I |
Singkawang - Sejumlah persoalan pelayanan publik di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menjadi perhatian masyarakat pemerhati sosial. Sedikitnya tiga isu dinilai perlu mendapat perhatian serius, yakni pelayanan Perumda Air Minum Gunung Poteng (PAMGP), pelayanan pertanahan di Kantor ATR/BPN, serta keberlangsungan operasional Bandara Singkawang.
Masyarakat pemerhati sosial menilai ketiga persoalan tersebut memiliki karakter berbeda, namun sama-sama berkaitan dengan kepentingan publik dan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Karena itu, masyarakat mendorong agar persoalan tersebut disikapi secara terbuka, kritis dan proporsional dengan tetap mengedepankan tabayyun serta mencari solusi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Keluhan Pelayanan Air PAMGP
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keluhan pelanggan PAMGP terkait distribusi air yang tidak mengalir dalam waktu cukup lama, sementara kewajiban pembayaran tagihan tetap berjalan.
Masyarakat memahami gangguan distribusi air dapat disebabkan berbagai faktor, mulai dari persoalan teknis, keterbatasan air baku, kapasitas produksi, kerusakan jaringan hingga kondisi geografis pelanggan yang berada di ujung jaringan.
Namun, menurut masyarakat pemerhati sosial, kondisi tersebut tetap membutuhkan penjelasan yang transparan dari pihak pengelola.
Pertanyaan yang muncul antara lain bagaimana mekanisme perhitungan tagihan bagi pelanggan yang tidak mendapatkan pasokan air dalam jangka waktu tertentu. Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui apakah terdapat mekanisme penyesuaian tagihan atau bentuk kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga berharap adanya informasi yang jelas mengenai penyebab gangguan, wilayah terdampak, perkiraan waktu normalisasi serta langkah konkret yang dilakukan manajemen PAMGP.
"Ini bukan soal menuduh atau menyalahkan PAMGP. Yang kami dorong adalah transparansi dan keadilan pelayanan," demikian catatan masyarakat pemerhati sosial.
Menurut mereka, pelanggan memiliki kewajiban membayar sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, perusahaan juga memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan yang baik serta informasi yang jelas kepada pelanggan.
Pelayanan Pertanahan dan Kepastian Proses
Persoalan berikutnya menyangkut pelayanan pertanahan, khususnya pengurusan sertifikat, balik nama dan layanan administrasi pertanahan lainnya.
Masyarakat menilai persoalan pertanahan merupakan hal yang sangat sensitif karena menyangkut aset, tempat tinggal, sumber penghidupan, warisan keluarga hingga jaminan masa depan.
Oleh sebab itu, ketika masyarakat mengurus dokumen pertanahan, mereka tidak hanya membutuhkan penyelesaian administrasi, tetapi juga kepastian mengenai proses dan waktu penyelesaiannya.
Masyarakat memahami bahwa proses pertanahan tidak selalu dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, mulai dari pemeriksaan persyaratan, pengukuran, penelitian data hingga proses administrasi dan aspek hukum lainnya.
Namun, masyarakat berharap setiap pemohon memperoleh informasi yang jelas mengenai status berkas yang diajukan.
"Sudah sampai tahap mana, apa yang masih kurang, siapa yang menangani dan kapan prosesnya dapat diselesaikan sesuai ketentuan," menjadi sejumlah pertanyaan yang dinilai penting untuk dijawab secara terbuka.
Masyarakat pemerhati sosial berharap Kantor Pertanahan Kota Singkawang terus meningkatkan pelayanan agar semakin cepat, transparan, profesional dan mudah diakses masyarakat.
Bandara Singkawang dan Persoalan Kabut Asap
Persoalan ketiga berkaitan dengan Bandara Singkawang yang dinilai memiliki posisi strategis bagi perkembangan Kota Singkawang dan kawasan sekitarnya.
Kehadiran bandara tidak hanya berkaitan dengan mobilitas penumpang, tetapi juga menyangkut konektivitas ekonomi, perdagangan, investasi, pariwisata, pendidikan hingga akses layanan kesehatan.
Namun, belakangan operasional penerbangan kembali menghadapi gangguan akibat kondisi kabut asap yang menyebabkan jarak pandang menurun.
Masyarakat memahami bahwa keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama. Karena itu, penerbangan tidak boleh dipaksakan apabila kondisi keselamatan belum memenuhi persyaratan.
Meski demikian, masyarakat juga mempertanyakan strategi jangka panjang pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dan instansi terkait dalam menghadapi persoalan kabut asap yang berpotensi mengganggu operasional penerbangan.
Pasalnya, apabila gangguan penerbangan terjadi berulang, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh calon penumpang.
Gangguan tersebut berpotensi berimbas terhadap aktivitas dunia usaha, perdagangan, pariwisata, investasi serta konektivitas Kota Singkawang dengan daerah lainnya.
Masyarakat menyambut baik kembali dibukanya penerbangan pada 1 Oktober setelah kondisi jarak pandang membaik. Namun, tantangan selanjutnya adalah bagaimana memastikan Bandara Singkawang dapat beroperasi secara aman dan berkelanjutan.
Tiga Persoalan, Satu Harapan
Masyarakat pemerhati sosial menilai ketiga persoalan tersebut memiliki titik perhatian yang berbeda.
PAMGP berkaitan dengan hak masyarakat memperoleh pelayanan air bersih.
Pelayanan ATR/BPN berkaitan dengan kepastian administrasi dan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
Sementara Bandara Singkawang berkaitan dengan konektivitas dan peluang pengembangan ekonomi daerah.
Meski berbeda, ketiganya memiliki satu benang merah, yakni kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang profesional, transparan, adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat pemerhati sosial menegaskan bahwa catatan tersebut tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan ataupun menjatuhkan pihak tertentu.
Sebaliknya, kritik dan masukan tersebut diharapkan menjadi ruang evaluasi bersama agar pemerintah dan seluruh instansi terkait dapat membuka data, mendengarkan keluhan masyarakat serta menghadirkan solusi yang nyata.
"Kritik masyarakat jangan dipandang sebagai ancaman. Kritik yang disampaikan dengan niat baik merupakan salah satu bentuk kepedulian dan kecintaan masyarakat kepada daerahnya," demikian catatan tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah Kota Singkawang bersama instansi terkait tidak berhenti pada pemberian jawaban atas setiap keluhan, tetapi juga memberikan kepastian mengenai solusi dan tindak lanjutnya.
Sebab, ukuran keberhasilan pelayanan publik pada akhirnya bukan hanya dilihat dari banyaknya program yang dijalankan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaat dan kepastian pelayanan tersebut.
Pemerintah bekerja, masyarakat mengawasi. Pemerintah terbuka, masyarakat percaya.
Dengan keterbukaan, musyawarah dan profesionalisme, berbagai persoalan pelayanan publik di Kota Singkawang diharapkan dapat diselesaikan demi kepentingan masyarakat. (Syarifuddin)
