Kabupaten Lumajang - Di tengah warga yang melaksanakan malam tirakatan untuk memanjatkan doa, mengenang jasa para pahlawan, serta mensyukuri kemerdekaan Republik Indonesia, dugaan praktik perjudian justru disebut masih berlangsung di Dusun Krajan, Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah aktivitas yang diduga merupakan perjudian, mulai dari sabung ayam, permainan dadu hingga capjikia, masih berlangsung di lokasi tersebut. Bahkan, permainan capjikia disebut warga dapat berlangsung hingga pagi hari.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Menurutnya, aktivitas sabung ayam di lokasi itu bahkan dapat berlangsung berkali-kali dalam satu malam.
"Menurut warga, judi sabung ayam bisa tarung hingga 17 kali. Aman, tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum. Mana berani, Mas, APH, karena pemiliknya oknum DPRD," ungkap warga tersebut, Senin (17/8/2026).
Pernyataan mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu tersebut masih merupakan klaim warga dan belum terverifikasi. Hingga berita ini disusun, belum ada konfirmasi dari pihak yang disebut maupun keterangan resmi aparat penegak hukum mengenai dugaan tersebut.
Persoalan ini menjadi sorotan karena informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut disebut telah beberapa kali diberitakan sejumlah media. Selain itu, warga juga mengaku telah menyampaikan pengaduan kepada sejumlah pihak, termasuk Kapolda Jawa Timur, Dirreskrimsus Polda Jatim, layanan pengaduan WhatsApp Polres Lumajang, hingga Kasat Reskrim Polres Lumajang.
Namun, hingga malam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026, warga mengaku belum melihat adanya tindakan penegakan hukum di lokasi yang dilaporkan tersebut.
[caption id="attachment_57772" align="alignnone" width="300"]Salah satu Redaksi media ini dengan Kasat Reskrim Polres Lumajang, Iptu M. Ari Nuzul Aulia, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., juga menjadi perhatian. Saat menerima laporan, Kasat Reskrim disebut meminta agar pelapor mengirimkan lokasi secara langsung serta dokumentasi yang mencantumkan tanggal.
"Fotoin yang ada tanggalnya, Mas, biar jelas waktunya," ujar Iptu M. Ari Nuzul Aulia dalam komunikasi pada 15 Agustus 2026, sebagaimana disampaikan warga.
Warga kemudian mempertanyakan tindak lanjut atas laporan tersebut. Menurut mereka, permintaan share location serta dokumentasi bertanggal semestinya menjadi bagian dari upaya verifikasi terhadap laporan dugaan perjudian.
"Pertanyaannya, untuk apa Kasat Reskrim Polres Lumajang meminta share location lokasi perjudian dan meminta foto yang ada tanggal dan waktunya bila sampai sekarang belum ada penindakan di arena yang dilaporkan?" ucap warga.
Warga berharap aparat penegak hukum segera memberikan kejelasan mengenai laporan yang telah disampaikan. Jika laporan tersebut benar, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila informasi yang beredar tidak benar, warga juga berharap ada penjelasan resmi sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Lumajang maupun Polda Jawa Timur mengenai tindak lanjut laporan dugaan perjudian di Dusun Krajan, Desa Dawuhan Lor. Konfirmasi kepada pihak-pihak terkait tetap diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan memberikan ruang hak jawab atas tudingan yang beredar.