Kota Batu – Penanganan kasus dugaan transaksi jual beli lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Batu hingga kini masih bergulir di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Batu. Proses penyelidikan disebut masih berada pada tahap pendalaman dan klarifikasi terhadap sejumlah saksi.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Batu, Ipda Sugeng Widodo, mengatakan pihaknya terus mengumpulkan keterangan guna mengungkap dugaan praktik jual beli lapak tersebut. Sejumlah pedagang yang beraktivitas di kawasan Alun-Alun Kota Batu telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Sudah kami dalami, dan saat ini masih dilakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dari kalangan pedagang,” ujar Ipda Sugeng kepada awak media, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, proses klarifikasi masih berlangsung lantaran beberapa pedagang yang dipanggil belum memenuhi undangan penyidik. Karena itu, kepolisian masih terus melakukan pemanggilan guna melengkapi bahan penyelidikan.
“Tujuannya untuk melengkapi bahan dan data dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan,” tegasnya.
Lambannya perkembangan penanganan perkara tersebut mulai memunculkan sorotan dari masyarakat. Warga berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap fakta dan pihak-pihak yang terlibat agar tidak ada lagi korban yang dirugikan.
Setyo, warga Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, berharap Polres Batu dapat mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Saya berharap Polres Batu benar-benar mengusut tuntas kasus ini agar tidak ada korban lainnya. Tetangga saya juga mengaku pernah dimintai sejumlah uang, tetapi sampai sekarang tidak mendapatkan lapak untuk berjualan di Alun-Alun Kota Batu,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul pengakuan sejumlah pedagang yang mengaku dimintai uang sebagai syarat memperoleh lapak berjualan. Namun, sebagian dari mereka disebut belum juga mendapatkan tempat usaha sebagaimana yang dijanjikan.
Masyarakat Kota Batu kini masih menunggu kepastian hukum atas dugaan praktik tersebut. Desakan agar kepolisian segera menuntaskan penyelidikan pun terus menguat seiring lamanya proses penanganan kasus berlangsung.
Hingga saat ini, Polres Batu belum menetapkan satu pun pihak sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami berbagai keterangan dan bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan praktik jual beli lapak PKL di kawasan Alun-Alun Kota Batu.