Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Dugaan Mafia BBM Bersubsidi di Bojonegoro Belum Tersentuh, Nama JB dan Oknum APH HR Jadi Sorotan
Print Friendly and PDF

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Dugaan Mafia BBM Bersubsidi di Bojonegoro Belum Tersentuh, Nama JB dan Oknum APH HR Jadi Sorotan

الثلاثاء، 23 يونيو 2026,

Bojonegoro - Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, sorotan publik terhadap penegakan hukum di sektor energi kembali mengemuka. Sebelumnya, Presiden RI telah memberikan arahan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan dan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

Namun, di lapangan, dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, disebut masih berlangsung. Sejumlah kalangan mempertanyakan belum adanya langkah penindakan terhadap aktivitas yang diduga dilakukan oleh seorang berinisial JB.

Berdasarkan informasi yang beredar, JB diduga mengumpulkan dan menguras BBM bersubsidi jenis solar dari berbagai sumber di Bojonegoro. BBM tersebut selanjutnya diduga dipasarkan dengan harga BBM industri ke wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, sehingga memperoleh keuntungan yang jauh lebih besar dibandingkan harga subsidi yang ditetapkan pemerintah.

Kasus dugaan tersebut sebelumnya telah beberapa kali menjadi sorotan dan diberitakan oleh berbagai media. Namun hingga kini, belum terlihat adanya proses penegakan hukum yang secara terbuka menyasar pihak yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas tersebut.

Baca Juga : https://www.detikbhayangkara.com/2026/06/21/mahasiswa-soroti-kelangkaan-bbm-subsidi-dugaan-pengangsuan-solar-di-bojonegoro-jadi-perhatian-publik/

Di tengah minimnya informasi mengenai penanganan perkara, beredar kabar di kalangan masyarakat bahwa JB diduga mendapat perlindungan dari seorang oknum aparat penegak hukum (APH) berinisial HR. Informasi yang masih sebatas isu tersebut memunculkan spekulasi bahwa keberadaan HR membuat jajaran penegak hukum di tingkat Polda Jawa Timur maupun Polres Bojonegoro enggan mengambil langkah tegas.

Situasi tersebut memunculkan anggapan di masyarakat bahwa aparat terkait memilih diam seribu bahasa dan cenderung menutup diri demi mencari posisi aman. Padahal, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi telah menjadi perhatian serius pemerintah karena berdampak pada distribusi energi dan hak masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Menjelang Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung semangat pengabdian dan penegakan hukum yang berkeadilan, masyarakat berharap arahan Presiden kepada Kapolri tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata terhadap seluruh pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polda Jawa Timur maupun Polres Bojonegoro terkait informasi yang berkembang mengenai dugaan aktivitas JB dan isu keterlibatan oknum APH berinisial HR. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

TerPopuler