Ribuan Buruh Tambang Banyuwangi Kepung Mapolresta, Desak Penertiban Tambang Ilegal dan Kepastian Hukum
Print Friendly and PDF

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Ribuan Buruh Tambang Banyuwangi Kepung Mapolresta, Desak Penertiban Tambang Ilegal dan Kepastian Hukum

الاثنين، 29 يونيو 2026,
Banyuwangi – Puluhan dump truk memadati sejumlah ruas jalan protokol di Kota Banyuwangi saat ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Tambang Banyuwangi (Serbu Tambang Banyuwangi) menggelar aksi unjuk rasa, Senin (29/6/2026). Dengan pengawalan aparat kepolisian, massa melakukan long march dari Terminal Terpadu Banyuwangi menuju Mapolresta Banyuwangi untuk menyuarakan tuntutan terkait penanganan tambang galian C. Konvoi dump truk yang menjadi simbol aksi menarik perhatian masyarakat. Setibanya di depan Mapolresta Banyuwangi, para peserta aksi menggelar orasi secara bergantian sebelum menyerahkan surat berisi lima tuntutan kepada jajaran kepolisian. Koordinator aksi, Nanang Slamet, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bentuk kegelisahan para buruh tambang terhadap belum adanya kepastian hukum bagi pelaku usaha tambang yang telah memiliki izin, sementara aktivitas tambang ilegal dinilai masih marak terjadi. "Kami datang untuk meminta kepastian hukum bagi tambang yang legal sekaligus mendesak penindakan terhadap tambang ilegal. Kami ingin semua diperlakukan sama di hadapan hukum," ujar Nanang. Dalam surat tuntutannya, massa meminta Polresta Banyuwangi memberikan penjelasan tertulis mengenai tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran yang telah disampaikan sekitar satu tahun lalu. Selain itu, mereka mendesak aparat menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal secara serentak tanpa tebang pilih hingga Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Tim Terpadu Pertambangan Galian C mengeluarkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum terhadap aktivitas pertambangan di daerah tersebut. Serbu Tambang Banyuwangi juga meminta aparat penegak hukum melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi. "Kami juga meminta aparat melakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaku tambang ilegal yang hingga saat ini masih beroperasi," kata Nanang. Tuntutan lainnya adalah mendesak pencopotan oknum pejabat di Polresta Banyuwangi yang dalam surat tuntutan diduga terlibat dalam praktik pengondisian maupun memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal. Dugaan tersebut merupakan bagian dari aspirasi yang disampaikan peserta aksi dan diminta untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Pada poin terakhir, massa meminta Tim Terpadu Pertambangan Galian C Banyuwangi segera menetapkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum sehingga para penambang yang telah mengantongi izin dapat kembali beroperasi tanpa intimidasi. Polisi Pastikan Aspirasi Ditindaklanjuti Menanggapi tuntutan tersebut, Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono menyatakan seluruh aspirasi yang disampaikan massa akan menjadi perhatian serius institusinya. "Terkait apa yang menjadi aspirasi ini tentu menjadi atensi dan akan kami tindak lanjuti secara internal," ujar Teguh. Ia menambahkan, kepolisian juga akan mendalami dugaan adanya praktik tindak pidana yang disampaikan dalam aksi tersebut. "Secara eksternal, Polresta Banyuwangi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut apabila memang ada praktik-praktik tindak pidana yang masih terjadi," katanya. Wakapolresta turut mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung aman, tertib, dan kondusif. "Terima kasih atas informasi dan aspirasi yang disampaikan teman-teman. Ke depan kita akan menjalin komunikasi yang lebih baik lagi dan setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. Usai berunjuk rasa di Mapolresta Banyuwangi, massa melanjutkan aksi ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kantor Bupati Banyuwangi, dan DPRD Banyuwangi. Melalui rangkaian aksi tersebut, para buruh berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera menghadirkan kepastian hukum, memberantas tambang ilegal, serta menciptakan iklim usaha pertambangan yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif bagi seluruh pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan perizinan.

TerPopuler