Kolaka Timur - Program usaha peternakan ayam petelur yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) gabungan tiga desa di Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), menjadi sorotan. Proyek senilai Rp402.063.000 tersebut diduga mengalami pembengkakan anggaran, terutama pada pekerjaan pembangunan kandang ayam petelur.
BUMDes gabungan ini merupakan hasil kerja sama antara Desa Mataiwoi, Desa Teposua, dan Desa Tinomu. Ketiga desa mengalokasikan penyertaan modal melalui APBDes Tahun Anggaran 2025 untuk membangun usaha peternakan ayam petelur berkapasitas sekitar 1.000 ekor yang dipusatkan di Desa Tinomu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran sebesar Rp402.063.000 digunakan untuk pembangunan kandang, pengadaan bibit ayam petelur, pakan, vaksin, serta berbagai kebutuhan operasional lainnya.
Namun, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian antara besarnya anggaran yang digunakan dengan kondisi fisik proyek di lapangan.
Kandang yang saat ini digunakan disebut merupakan hasil renovasi dari kandang sapi yang telah ada sebelumnya, bukan sepenuhnya bangunan baru sebagaimana dipersepsikan dalam perencanaan proyek. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai besaran biaya yang dialokasikan untuk pekerjaan kandang.
Saat ditemui di kediamannya, Rabu (1/7/2026), mantan Ketua BUMDes gabungan, Rosnani, menjelaskan bahwa seluruh dana sebesar Rp402.063.000 masuk ke rekening BUMDes gabungan.
Menurut Rosnani, sekitar Rp80 juta digunakan untuk membeli 1.000 ekor bibit ayam petelur di Toko Riko Tani dengan harga sekitar Rp80 ribu per ekor.
Selanjutnya, sekitar Rp93,6 juta dialokasikan untuk pengadaan pakan ayam selama kurang lebih tiga bulan. Ia menjelaskan kebutuhan pakan mencapai sekitar dua zak per hari dengan harga sekitar Rp520 ribu per zak, sehingga total kebutuhan selama tiga bulan mencapai sekitar 180 zak.
Selain itu, anggaran juga digunakan untuk pengadaan vaksin dengan nilai yang diperkirakan sekitar Rp10 juta.
Terkait pembangunan kandang, Rosnani menegaskan bahwa lokasi tersebut sebelumnya telah berdiri kandang sapi yang kemudian direnovasi menjadi kandang ayam petelur. Di samping bangunan lama memang dilakukan penambahan bangunan baru, namun sebagian besar pekerjaan merupakan renovasi terhadap bangunan yang telah ada.
"Sudah ada kandang sapi sebelumnya yang kemudian direnovasi menjadi kandang ayam petelur. Memang ada penambahan bangunan baru di sampingnya," ujar Rosnani.
Rosnani mengaku tidak lagi mengetahui secara rinci besaran biaya pembangunan kandang karena dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) sudah diserahkan kepada bendahara BUMDes.
Menurutnya, pengadaan material kayu maupun pelaksanaan pekerjaan pertukangan ditangani langsung oleh Kepala Desa Tinomu.
"Yang mengurus kebutuhan kayu dan pertukangan itu Pak Kades Tinomu sendiri. Saya hanya melakukan pembayaran kebutuhan kayu dan upah tukang. RAB sudah saya serahkan kepada bendahara," katanya.
Meski tidak mengingat angka pastinya, Rosnani memperkirakan biaya renovasi kandang beserta material dan upah tukang tidak mencapai Rp200 juta.
Selain menjelaskan penggunaan anggaran, Rosnani juga mengungkapkan alasan dirinya mengundurkan diri sebagai Ketua BUMDes sekitar dua bulan setelah menjabat.
Menurutnya, persoalan mulai muncul ketika usaha ayam petelur memasuki masa produksi. Saat itu terjadi perbedaan pandangan mengenai penetapan harga jual telur yang, menurutnya, terlalu banyak diintervensi oleh Kepala Desa Tinomu.
Rosnani mengaku mengusulkan agar penetapan harga terlebih dahulu dibahas bersama tiga kepala desa yang tergabung dalam kerja sama BUMDes.
"Saya hanya menyampaikan supaya harga telur dirapatkan dulu bersama tiga desa. Karena ada usulan harga Rp47 ribu sampai Rp48 ribu per rak. Kalau dijual Rp45 ribu menurut saya terlalu murah," ujarnya.
Namun, usulan tersebut justru memicu perbedaan pendapat. Ia mengaku mendapat teguran karena dianggap tidak konsisten setelah sebelumnya menyetujui harga Rp45 ribu per rak.
Padahal, menurut Rosnani, yang dimaksud adalah apabila terjadi perubahan harga, maka keputusan tersebut sebaiknya dibahas kembali bersama seluruh pihak yang terlibat.
Sejak saat itu, hubungan komunikasinya dengan Kepala Desa Tinomu disebut tidak lagi harmonis hingga akhirnya ia memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Ketua BUMDes.
Saat mengundurkan diri, Rosnani menyebut masih terdapat saldo kas sekitar Rp6 juta di rekening BUMDes gabungan.
"Saya sempat bertanya apakah sisa dana itu akan ditarik, tetapi Pak Desa mengatakan tidak usah karena nantinya akan ditambah lagi," tuturnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum mengundurkan diri, usaha peternakan ayam petelur tersebut telah menghasilkan panen perdana sekitar 25 rak telur.
Rosnani menambahkan, berdasarkan nilai penyertaan modal, kontribusi terbesar berasal dari Desa Teposua, disusul Desa Mataiwoi, sedangkan penyertaan modal terkecil berasal dari Desa Tinomu.
Hingga berita ini diterbitkan, para kepala desa yang tergabung dalam kerja sama BUMDes tersebut belum memberikan tanggapan.
Kepala Desa Mataiwoi, Putu Indra Aryana, dan Kepala Desa Teposua, Ketut Sudarsana, belum berhasil dikonfirmasi. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, keduanya sedang menghadiri acara keluarga di Kabupaten Kolaka.
Sementara itu, Kepala Desa Tinomu, Wayan Sudana, juga belum berhasil dimintai keterangan terkait dugaan pembengkakan anggaran maupun dugaan mark up dalam proyek tersebut.
Karena program peternakan ayam petelur ini menggunakan dana penyertaan modal desa, diperlukan penelusuran lebih lanjut oleh aparat pengawas maupun aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sampai saat ini, dugaan tersebut masih sebatas informasi yang memerlukan klarifikasi dari seluruh pihak terkait serta pembuktian melalui proses pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.