Dewan Redaksi Detik Bhayangkara Tanggapi Pernyataan Warsito, CEO Media Berita Istana: Diminta Klarifikasi Soal Dugaan Pernyataan yang Dinilai Kontraproduktif
Print Friendly and PDF

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Dewan Redaksi Detik Bhayangkara Tanggapi Pernyataan Warsito, CEO Media Berita Istana: Diminta Klarifikasi Soal Dugaan Pernyataan yang Dinilai Kontraproduktif

الاثنين، 20 يوليو 2026,

Demak - Dewan Redaksi Media Detik Bhayangkara menanggapi beredarnya rekaman video berdurasi 2 menit 26 detik yang memuat pernyataan Warsito, yang mengaku sebagai wartawan senior sekaligus CEO Media Berita Istana.

Dalam rekaman tersebut, terdapat sejumlah pernyataan yang dinilai oleh sejumlah kalangan insan pers berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta memicu polemik di kalangan wartawan. Pernyataan itu juga dinilai perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi yang dapat memengaruhi soliditas dan hubungan antar-insan pers.

Dewan Redaksi Detik Bhayangkara menegaskan bahwa pihaknya menghormati kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi. Namun demikian, setiap insan pers, khususnya mereka yang telah memiliki kompetensi dan pengalaman profesional, diharapkan dapat turut menjaga marwah, etika, dan kehormatan profesi jurnalistik.

Adhi Supratiwo selaku Dewan Redaksi Detik Bhayangkara menyampaikan bahwa klarifikasi diperlukan untuk memberikan ruang penjelasan secara terbuka sekaligus mencegah berkembangnya kesalahpahaman.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat. Namun, setiap insan pers semestinya dapat menjadi teladan dalam menjaga marwah profesi, etika jurnalistik, serta soliditas antar wartawan. Untuk itu, kami meminta Saudara Warsito memberikan klarifikasi secara terbuka,” ujar Adhi Supratiwo, Senin (20/7/2026).

Menurut Adhi, klarifikasi tersebut diharapkan dapat disampaikan dalam waktu 1 x 24 jam sejak rilis tanggapan ini diterbitkan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kondusivitas serta mencegah polemik yang berkepanjangan di kalangan insan pers, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.

Pihak Detik Bhayangkara menegaskan bahwa permintaan klarifikasi tersebut merupakan bentuk iktikad baik dan bagian dari tanggung jawab moral dalam menjaga kehormatan profesi wartawan.

Apabila tidak terdapat klarifikasi, Detik Bhayangkara menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada organisasi pers dan Dewan Pers sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

Dewan Redaksi Detik Bhayangkara menegaskan bahwa tanggapan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga kehormatan profesi wartawan serta mendorong penerapan prinsip-prinsip jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

TerPopuler