Kebakaran Bangunan Diduga Refinery Ilegal di Kedewan Bojonegoro Terus Bergulir, Status Korban Meninggal dan Dugaan Rangkap Kerja di PT BBS Disorot
Print Friendly and PDF

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Kebakaran Bangunan Diduga Refinery Ilegal di Kedewan Bojonegoro Terus Bergulir, Status Korban Meninggal dan Dugaan Rangkap Kerja di PT BBS Disorot

الجمعة، 17 يوليو 2026,
Kabupaten Bojonegoro - Kasus kebakaran sebuah bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penyulingan atau pengolahan minyak mentah di Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (12/7/2026), terus bergulir dan menjadi perbincangan publik. Peristiwa tersebut menyebabkan seorang warga bernama Srininto meninggal dunia. Namun, di balik insiden kebakaran itu, muncul sejumlah pertanyaan yang hingga kini masih menjadi sorotan masyarakat. Salah satu yang dipertanyakan adalah status pekerjaan Srininto. Seseorang yang mengaku sebagai penanggung jawab usaha di lokasi kejadian, berinisial Pur, menyebut korban tercatat sebagai bagian dari PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS). “Humas di BBS, tercatat di BBS, karena minyak Wonocolo tidak ada sampingan lain,” kata Pur kepada redaksi media ini, Jumat (17/7/2026). Pur juga menyatakan bahwa PT BBS tidak memperbolehkan pekerjanya melakukan pekerjaan lain yang berkaitan dengan perusahaan. “Memang BBS kerja lain tidak boleh, tidak ada kaitan dengan BBS,” ujarnya. Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan ketika redaksi mengonfirmasi mengenai Srininto yang disebut sedang bekerja di lokasi lain saat insiden kebakaran terjadi. Pur menjawab bahwa warga setempat yang bekerja di BBS juga dapat memiliki pekerjaan lain. “Karena warga sini kerja di BBS juga punya kerjaan lain,” jawabnya. Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai status hubungan kerja Srininto saat berada di lokasi kejadian. Apakah korban berada di tempat tersebut sebagai pekerja, tenaga lepas, atau dalam kapasitas lain? Hal ini menjadi penting untuk diungkap karena berkaitan dengan tanggung jawab, keselamatan kerja, serta kemungkinan adanya hubungan hukum antara korban dan pihak pengelola lokasi. Bantah Sebagai Tempat Pengolahan Minyak Selain persoalan status korban, aktivitas di bangunan tempat kejadian juga menjadi sorotan. Pur membantah jika lokasi tersebut merupakan tempat pengelolaan atau penyulingan minyak mentah. Menurut dia, aktivitas yang dilakukan hanya berupa pengujian pemanas. “Kita hanya menguji pemanas termal oil heater, dan terjadi human error,” jelasnya. Pernyataan tersebut tentu menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. Apalagi, lokasi kejadian disebut berada di kawasan yang selama ini dikenal memiliki aktivitas pengelolaan minyak mentah. Untuk memastikan apakah aktivitas di lokasi tersebut sesuai dengan perizinan, standar keselamatan, dan ketentuan yang berlaku, diperlukan pemeriksaan menyeluruh oleh aparat penegak hukum serta instansi teknis terkait. Baca Juga : https://www.detikbhayangkara.com/2026/07/17/kebakaran-kilang-diduga-ilegal-di-kedewan-soroti-dugaan-pekerja-bumd-bojonegoro-meninggal-dunia/ Legal PT BBS Belum Beri Penjelasan Sementara itu, bagian legal PT BBS, Lilik Budi Witoyo, belum memberikan keterangan lebih lanjut. Ia meminta agar namanya tidak dicantumkan sebelum mendapatkan izin dari atasannya. “Saya belum izin bosku, bosku M. Nur Faqih,” ujarnya. Keterangan dari pihak PT BBS dinilai penting untuk menjelaskan status Srininto sebagai pekerja atau humas perusahaan, termasuk apakah perusahaan mengetahui aktivitas atau pekerjaan korban di luar PT BBS. Publik Minta Diusut Tuntas Kebakaran yang menyebabkan satu orang meninggal dunia tersebut kini tidak hanya menyisakan duka, tetapi juga sejumlah pertanyaan publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh penyebab kebakaran, aktivitas yang berlangsung di lokasi, status hukum tempat usaha, hubungan kerja korban, serta kemungkinan adanya pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keselamatan korban. Publik juga menunggu kejelasan mengenai apakah seorang karyawan PT BBS dapat memiliki pekerjaan lain di luar perusahaan, serta bagaimana hubungan kerja tersebut diatur dan dipertanggungjawabkan apabila terjadi kecelakaan kerja. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang secara komprehensif menjawab seluruh pertanyaan tersebut. Karena itu, proses penyelidikan dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait dinilai penting agar kasus kebakaran yang menewaskan Srininto dapat terungkap secara terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.  

TerPopuler