Kab. Malang – Polres Malang melalui Polsek Tajinan tengah menyelidiki video viral di media sosial yang diduga merekam aksi asusila di tempat umum. Peristiwa tersebut disebut terjadi di kawasan pinggiran Sungai Brantas, Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono, mengatakan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial. Polisi langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan fakta yang sebenarnya.
"Setelah menerima informasi dan adanya pengaduan masyarakat terkait video yang beredar, anggota Polsek Tajinan bersama Polsek Pakisaji langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan informasi untuk kepentingan penyelidikan," ujar AKP Budiono saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Menurut keterangan saksi, dua orang laki-laki datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna putih. Kendaraan tersebut diparkir di sekitar ruko sebelum keduanya berjalan menuju kawasan pinggiran Sungai Brantas.
Seorang warga yang kebetulan melintas kemudian melihat kedua pria tersebut diduga melakukan tindakan yang dinilai tidak pantas di ruang publik. Warga tersebut lantas merekam kejadian menggunakan telepon seluler.
"Keterangan saksi, dua orang yang diduga terlibat dalam video tersebut datang menggunakan sepeda motor dan kemudian menuju ke area pinggir sungai. Saat mengetahui keberadaan orang lain, keduanya kemudian pergi meninggalkan lokasi," terang Budiono.
Video rekaman tersebut sempat diunggah oleh saksi melalui status WhatsApp. Meski kemudian dihapus, rekaman itu terlanjur tersebar ke berbagai platform media sosial hingga menjadi perhatian masyarakat.
Hingga saat ini, penyidik masih berupaya mengidentifikasi dua orang yang diduga terekam dalam video tersebut. Selain itu, polisi juga mendalami motif serta memastikan kronologi dan kebenaran peristiwa berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi.
"Untuk motif dan identitas pihak yang ada dalam video masih kami dalami. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya," jelasnya.
AKP Budiono turut mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan konten bermuatan asusila karena dapat menimbulkan dampak negatif dan berpotensi melanggar ketentuan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami mengajak masyarakat apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui kanal yang tersedia, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkas AKP Budiono.