"Uji Integritas" DPRD Koltim Berpeluang Dorong Penegakan Hukum Jika Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes Terbukti
Print Friendly and PDF

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

"Uji Integritas" DPRD Koltim Berpeluang Dorong Penegakan Hukum Jika Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes Terbukti

الثلاثاء، 7 يوليو 2026,
Koltim - Dengan terealisasinya Hearing (Rapat Dengar Pendapat) DPRD terkait dugaan "Pembengkakan Anggaran" yang terjadi pada pembangunan usaha kandang ayam petelur BUMDes bersama Desa Tinomu, Teposua, Mataiwoi di kecamatan Loea yang dilaksanakan pada hari Selasa 7 Juli 2026, adalah salah satu bentuk keseriusan Anggota DPRD Koltim dalam membantu mengungkap dugaan tindak pidana Korupsi. Kegiatan Hearing tersebut sangat membantu dan sangat penting dalam kasus dugaan korupsi untuk menggali fakta langsung, mendorong transparansi anggaran, dan memfasilitasi pengawasan publik. Rapat tersebut juga tentunya membuka ruang bagi masyarakat untuk bersuara serta menekan instansi terkait agar segera menindaklanjuti laporan. Dalam pelaksanaan hearing DPRD tersebut, komisi 1 yang di Pimpin oleh Eka Saputra telah memanggil pihak-pihak terkait untuk mendapatkan keterangan awal dan memberikan penjelasan serta klarifikasi guna memverifikasi kebenaran informasi awal dugaan penyelewengan. Selain itu, transparansi anggaran sangat perlu untuk penelusuran terkait aliran dana dan kesesuaian realisasi program dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA), yang sangat krusial dalam pencegahan korupsi. Dalam hal mengatasi terjadinya Korupsi pihak DPRD juga adalah salah satu wadah resmi bagi masyarakat atau pelapor untuk menyampaikan data, bukti, maupun tuntutan secara langsung kepada wakil rakyat. Setelah Hearing selesai dan apabila menemukan adanya dugaan penyelewengan dana dalam usaha kandang ayam petelur tersebut, pihak DPRD berpeluang untuk mendorong penegakan hukum, Mendesak aparat penegak hukum (Kepolisian atau Kejaksaan) untuk segera mengusut dan menindaklanjuti indikasi kerugian negara untuk mencegah kejadian berulang.  

TerPopuler