Sidoarjo - Sebuah lapak yang diduga disiapkan sebagai arena judi sabung ayam di Desa Ponokawan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, dibongkar petugas gabungan, Jumat (14/8/2026).
Pembongkaran dilakukan setelah informasi mengenai dugaan keberadaan arena perjudian tersebut beredar melalui media online dan media sosial. Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Krian bersama Kanit Provost, personel piket, serta perangkat Desa Ponokawan melakukan pengecekan ke lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sebuah bangunan yang diduga disiapkan sebagai arena sabung ayam. Namun, saat pemeriksaan berlangsung, polisi tidak menemukan orang maupun aktivitas perjudian yang sedang berlangsung di tempat tersebut.
Petugas kemudian memeriksa seluruh bagian bangunan untuk memastikan kondisi lokasi. Setelah dilakukan pengecekan, polisi bersama perangkat desa mengambil langkah preventif dengan membongkar arena tersebut.
Kapolsek Krian Kompol Galih Putra Samodra mengatakan, langkah tersebut merupakan respons kepolisian terhadap informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus upaya mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Setiap informasi mengenai dugaan gangguan kamtibmas yang berkembang di masyarakat maupun media sosial akan ditindaklanjuti oleh kepolisian,” kata Galih, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, pengecekan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima sekaligus mengantisipasi kemungkinan lokasi tersebut digunakan untuk aktivitas perjudian.
Apabila ditemukan sarana atau tempat yang berpotensi dimanfaatkan untuk perjudian, lanjut Galih, kepolisian akan mengambil langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Galih menegaskan, pembongkaran tersebut tidak dilakukan karena polisi menemukan aktivitas perjudian saat berada di lokasi.
“Langkah pembongkaran dilakukan bukan karena petugas menemukan aktivitas perjudian saat pengecekan, melainkan untuk mencegah arena tersebut digunakan kembali sebagai lokasi perjudian sabung ayam,” tegasnya.
Polsek Krian, kata Galih, juga akan meningkatkan patroli dan pemantauan di sejumlah wilayah hukumnya sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujarnya.
Polisi berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dapat membantu aparat melakukan pencegahan lebih dini terhadap potensi perjudian maupun gangguan kamtibmas lainnya.