Korban Tewas Diduga Humas BUMD Bojonegoro, Misteri Kebakaran Kedewan Belum Terungkap, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh
Print Friendly and PDF

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Korban Tewas Diduga Humas BUMD Bojonegoro, Misteri Kebakaran Kedewan Belum Terungkap, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh

الأربعاء، 5 أغسطس 2026,
Kabupaten Bojonegoro - Hampir sebulan berlalu sejak insiden kebakaran yang terjadi di Desa Kedewan, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (12/7/2026), namun penanganan kasus tersebut masih menyisakan banyak tanda tanya. Kebakaran yang terjadi di lokasi yang diduga menjadi tempat pengolahan solar itu merenggut satu korban jiwa bernama Srininto. Yang menjadi perhatian publik, korban diketahui merupakan Humas PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Hingga kini, masyarakat mengaku belum melihat adanya perkembangan penanganan perkara yang disampaikan secara terbuka kepada publik. Kondisi tersebut memunculkan beragam pertanyaan, mulai dari penyebab kebakaran, legalitas aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi, hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum. Tidak hanya itu, status korban sebagai Humas PT BBS juga menjadi sorotan. Sejumlah kalangan mempertanyakan bagaimana seorang pegawai atau pejabat yang bertugas di perusahaan daerah diduga berada dan memiliki aktivitas di lokasi tersebut. Publik menilai persoalan ini tidak semata menyangkut musibah kebakaran, tetapi juga berkaitan dengan tata kelola perusahaan daerah, disiplin kepegawaian, loyalitas terhadap perusahaan, potensi konflik kepentingan, hingga efektivitas pengawasan internal. Karena itu, muncul desakan agar tidak hanya penyebab kebakaran yang diusut, tetapi juga dilakukan penelusuran terhadap dugaan aktivitas di luar tugas kedinasan yang dijalankan korban. Sejumlah pihak bahkan meminta Direktur PT Bojonegoro Bangun Sarana dimintai keterangan untuk menjelaskan apakah perusahaan mengetahui adanya aktivitas tersebut, apakah terdapat izin atau penugasan tertentu, serta bagaimana mekanisme pengawasan terhadap pegawainya. Publik juga berharap pemeriksaan dilakukan secara objektif dan menyeluruh agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum. Mengingat korban merupakan pegawai BUMD, masyarakat meminta seluruh proses dilakukan secara transparan sehingga tidak memunculkan spekulasi maupun dugaan adanya pihak-pihak yang dilindungi. Di sisi lain, perhatian masyarakat juga tertuju pada langkah aparat penegak hukum. Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi mengenai hasil olah tempat kejadian perkara, penyelidikan penyebab kebakaran, maupun perkembangan proses hukum atas peristiwa tersebut. Dikonfirmasi pada Rabu (5/8/2026), Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H. memberikan respons singkat. "Baik pak. Mohon waktu kami cek pak," jawab Kapolres Bojonegoro. Pernyataan tersebut diharapkan menjadi awal dari langkah konkret kepolisian untuk mengungkap fakta-fakta di balik kebakaran yang merenggut korban jiwa tersebut. Masyarakat berharap penyelidikan dilakukan secara profesional, independen, dan tanpa pandang bulu. Apabila nantinya ditemukan adanya dugaan tindak pidana, aktivitas tanpa izin, kelalaian, maupun pelanggaran aturan internal perusahaan, publik meminta seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), termasuk jajaran direksi, terkait status korban, aturan kepegawaian, serta tanggapan atas sorotan publik tersebut. Demi keberimbangan informasi, redaksi memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

TerPopuler